banner 468x60 banner 468x60

BI Siap Luncurkan Standar QR Code Sebelum Ganti Tahun

Redaksi
13 Sep 2018 23:56
KONTAK KAMI 0 416
2 menit membaca

JAKARTA; SBN — Bank Indonesia (BI) siap meluncurkan standar transaksi pembayaranmenggunakan fitur kode atau QR Code pada tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko di Kompleks Gedung BI, Kamis (13/9).

Sebenarnya, ia menjelaskan BI sudah memberikan izin transaksi pembayaran QR Code kepada 12 lembaga Penyelenggar Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) sejak beberapa bulan lalu.

Para PJSP itu sudah mulai mengimplementasikan proses pembayaran secara terbatas (piloting). Hanya saja, piloting tersebut masih menggunakan sistem transaksi QR Code berdasarkan standar masing-masing perusahaan dengan nilai transaksi yang dibatasi oleh BI.

Namun, karena transaksi pembayaran dengan QR Code ke depannya diharapkan bisa dilakukan secara umum dan serempak, maka BI sebagai regulator membuat standar khusus untuk pelaksanaan QR Code.

Saat ini, standar tersebut masih proses penyempurnaan oleh BI dan diharapkan nantinya bisa dijadikan standar bersama untuk semua PJSP yang mendapat izin penyelenggaran QR Code dari bank sentral nasional.

“Jadi yang di-piloting selanjutnya yang merupakan standar BI. Meski, piloting oleh 12 lembaga itu tetap berjalan saat ini,” katanya.

Sayang, Onny masih enggan menjelaskan lebih rinci mengenai aturan main yang akan dituangkan dalam standar QR Code ala BI itiu. Namun, ia memastikan standar dari BI nanti sudah mencakup aturan main berdasarkan standar internasional.

Selain itu, standar QR Code oleh BI nanti juga sudah menghubungkan QR Code dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), sehingga semua transaksi pembayaran di Indonesia bermuara pada satu sistem yang sama.

Saat ini, setidaknya ada beberapa PJSP yang menjalankan transaksi pembayaran QR Code, misalnya OVO, T-Cash, Go-Pay, BNI, BRI, BCA, dan lainnya.(cuy/net)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan