banner 468x60 banner 468x60

Curi Ratusan Sertifikat Tanah, OB BPN Lebak Diringkus Polisi

Redaksi
2 Okt 2018 19:50
KONTAK KAMI 0 422
1 menit membaca

Lebak – Seorang office boy (OB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, dibekuk petugas Polres Lebak. Pelaku yang diketahui bernama Hendi Hendratno diciduk, lantaran melakukan pencurian 566 sertifikat tanah yang terdapat di gudang arsip BPN.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, Selasa (2/10/2018). Menurutnya, anggotanya berhasil mengamankan ratusan sertifikat tanah yang dicuri warga Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung tersebut.

“Jadi Office boy ini diiming-imingi kembali uang tunai sebesar Rp. 50 juta jika berhasil menyerahkan SHM,” kata Dani, Selasa (2/10/2018).

Ia menjelaskan, sebelum beroperasi Office boy BPN Lebak ini diberikan uang tunai sebesar Rp 5 juta dari seorang laki-laki berinisial AJ untuk mengamankan seluruh sertifikat tanah yang ada di dalam gudang arsip. Saat melancarkan aksinya, pelaku dipergoki petugas sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Kita masih kejar terduga pelaku AJ yang diduga sebagai otak dari perkara ini,” ucapnya.

Dani menyebutkan atas peristiwa tersebut BPN Lebak mengalami kerugian sebesar Rp 157 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan