Sopir Angkot Minta Bus Trans Tangerang Koridor II Dihapus

Redaksi
4 Okt 2018 21:44
3 menit membaca
Kadishub : PTUN-kan Saja Jika Ingin Hapus BRT Koridor II

KOTA TANGERANG; SBN — Ratusan sopir Angkutan Kota (Angkot) menggelar unjukrasa di depan kantor Dinas Perhubungan KotaTangerang, Kamis (4/10/2018). Mereka mengeluhkan hadirnya Trans Tangerang karena dianggap merugikan pihaknya.

Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi, Abas mengatakan, dioperasikannya bus Trans Kota Tangerang koridor II itu telah pihaknya, menurutnya pendapatan pengusaha jasa angkutan kota dan pengemudi menurun drastis.

Abbas mengaku mengalami kerugian yang besar akibat adanya Trans Tangerang yakni sebesar 60 hingga 70 persen.

“Pendapatan kami turun drastis, biasanya supir bawa pulang minimal 60 rb sekarang 10 rb aja susah. Itulah yang saya perjuangkan,” katanya.

Abbas meminta kebijakan pemerintah agar dikaji ulang perdanya, menurutnya, di koridor II ini ada trayek T02, R11 dan 07 yang sah . “Kita bayar trayek dari tahun ke tahun. Tapi trayek yang ada di timpa dengan Trans Tangerang yang digagas oleh Pemkot Tangerang,” Sesal Abbas.

Bus Trans Kota Tangerang koridor II tersebut, lanjut Abbas, memiliki rute perjalanan dari Terminal Poris Plawad-Perum 1,2,3 dan 4. Hingga ke Jatake, Binong Permai, Pasar Malabar sampai ke Perumnas Harapan Kita. Menurutnya  Dinas Perhubungan kota Tangerang tidak melakukan kajian dan pencermatan mendalam diberlakukannya koridor II tersebut.

Selain itu, Aji Rama perwakilan sopir angkot mengaku istri dari para pengemudi sudah tak tahan dengan penghasilan suaminya yang terlampau minim.

“Istri kita pada marah-marah, ada rekan kami yang istri nya minta cerai dan pulang kampung karena keadaan ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Saeful Rohman mengatakan pihaknya bekerja sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Apabila mereka memaksakan kehendak sesuai tuntutan mereka, Abdul rohman memberikan solusi agar mengajukan ke Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN).

“PTUN-kan saja, jika mereka menginginkan Trans Tangerang dihapus, kami tidak mempunyai kewenangan, kami bekerja sesuai aturan yang ada,”tukasnya.

Setelah dari kantor Dishub, kemudian awak angkutan umum ini melakukan aksinya di pelataran pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Mereka mengadukan nasibnya kepada anggota DPRD Kota Tangerang. Mereka menyampaikan aspirasinya yang diterima Ketua Komisi I dari fraksi Gerinda Turidi.

Menurut Turidi pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk mengadakan audiensi terkait Bus Trans Kota Tangerang koridor II tersebut.

“Jika memang berakibat kurang baik terhadap pengemudi lainnya kami akan mengambil tindakan sebagaimana mestinya,” tukas Turidi

Sementara itu, Kabag Ops Polrestro Tangerang, AKBP Sucipto mengatakan pengamanan yang dilakukan secara terbuka dan tertutup selama aksi unjuk rasa para sopir angkot berlangsung.

Sedangkan polisi melakukan pengawalan ketat dan melekat dalam aksi demo  tersebut.

“Kami kerahkan 157 anggota, untuk mengawal pendemo khususnya di objek-objek vital kantor Dishub dan Wali Kota Tangerang. Konvoi mereka juga kami kawal sampai mereka selesai berdemo,” ucap Sucipto. (fha)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan