Anggota Polresta Tangerang Dilarang Berfoto dengan Caleg

Ramzy
13 Okt 2018 18:18
2 menit membaca

TANGERANG – Anggota Polres Kota (Polresta) Tangerang dilarang berfoto atau selfie bersama calon legislatif (Caleg) yang mengikuti Pemilu 2019. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas korps Bhayangkara selama bergulirnya Pemilu 2019.

“Penekanan saya pada anggota salah satunya secara teknis, saya melarang anggota saya untuk berfoto dengan calon pemilu baik xalon legislatif maupun calon presiden, laksanakan dan fokus saja pada pengamanan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif beberapa waktu lalu.

Bahkan, ia pun sudah menyiapkan sanksi berupa pemecatan jika anggotanya terbukti memberi perintah atau instruksi kepada masyarakat atau siapapun untuk memihak salah satu kandidat pemilu.

“Yang pertama adalah mulai dari teguran keras, mungkin dia melakukan foto saja. Tapi kalau sudah foto apalagi memberikan isyarat dan perintah maka bisa dilakukan tindakan tegas sampai pemecatan,” jelasnya.

Dalam rangka pemilu 2019 pihak kepolisian hanya diberikan kewenangan dalam pengamanan dan harus netral, Polri pun sudah mendeklarasikan agar terciptanya pemilu yang damai, aman dan terkendali.

Masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian, bila menemukan adanya persoalan-persoalan yang memicu adanya konflik atau kericuhan yang berdampak terhadap keamanan Pemilu 2019.

“Mulai tahap kampanye ini kita sudah lakukan sosialisasi dan deklarasikan pemilu yang aman dan damai, tidak hanya lingkup Polres tetapi juga Polsek, sampai RT/RW. Masyarakat mempunyai early warning, bila menemukan persoalan-persoalan yang memicu adanya konflik dan kericuhan yang berdampak terhadap pemilu,” tutupnya. (Alv/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan