Polisi Tangkap Anggota BNN Gadungan di Tangsel

Ramzy
15 Okt 2018 18:33
2 menit membaca

TANGSEL – Empat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat gadungan, dengan salah satunya mengaku berpangkat Ajun Komisaris besar Polisi (AKBP) berhasil diringkus jajaran tim vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai memeras puluhan juta kepada korban, yang diantaranya warga negera Jerman.

keempat pelaku petugas BNN gadungan itu adalah Muhamad Rasyid, Anwar Yasin, Temi Azhari, Agus Erwansyah. Sedangkan, Sendi dan Reza masih dalam pengejar pihak kepolisian.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, para tersangka yang diduga berjumlah enam orang itu, menggunakan aksesori palsu seperti lencana, surat tugas BNN, dan borgol, untuk mengelabui calon korbannya.

Polisi mendapat tiga laporan dari hasil aksi pemerasan komplotan BNN gadungan itu, pada 20 April 2018 dan dua kali pada 11 Oktober 2018.

“Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi petugas BNN yang sedang melakukan razia,” ujar Ferdy, Senin (15/10/2018).

Ia menambahkan untuk korban Petra, WNA asal Jerman, setelah dibawa keliling dengan mobil oleh pelaku kemudian meminta keluarga korban untuk menebus dengan sejumlah uang. Jika tidak kasusnya akan dilanjutkan ke proses hukum atau dipenjara.

Istri korban menyanggupi untuk membayar tebusan yang diminta pelaku sebesar Rp 7 juta kemudian korban dilepaskan dan ditinggal dipinggir jalan.

“Yang warga negara Jerman ini rumahnya cukup bagus Dita juga warga negara asing, mereka (komplotan BNN gadungan) langsung masuk,” ujar Ferdy.

Kepolisian pun mengamankan tanda pengenal palsu, surat tugas palsu dan borgol untuk melakukan kekerasan terhadap korbannya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan