Satpol PP Razia Pelajar, Bawa Sajam Disanksi Hukum

Ramzy
17 Okt 2018 21:48
2 menit membaca

TANGERANG; SBN — Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali membubarkan puluhan pelajar yang berkerumun di tiga titik berbeda, yakni Taman Potret, Taman Gajah Tunggal dan Taman Skateboard, kemarin.

Pembubaran tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara menyuluruh barang bawaan para pelajar oleh petugas Satpol PP yang dibantu jajaran TNI/POLRI.

Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, A.Ghufron Falfeli  mengatakan sebagai antisipasi terjadinya tawuran antar pelajar di Kota Tangerang, pihaknya terus melakukan patroli pelajar dan memantau pergerakan pelajar yang sekiranya mencurigakan terindikasi memicu tawuran antar pelajar.

“Kami selektif dalam membubarkan para pelajar, sekiranya terlihat mereka beramai-ramai dan mencurigakan ada indikasi memicu tawuran, kami langsung bubarkan dan suruh mereka pulang”, tukas Gufron.

Menurut Gufron, Satpol PP melakukan patroli rutin dan melakukan pengawasan terhadap pelajar pada saat siang dan sore hari disaat pelajar pulang sekolah, pasalnya  sebagai bentuk pelayanan keamanan dan ketertiban umum di Kota Tangerang. “Kami tidak akan bosan melakukan kegiatan ini”, katanya.

Patroli dan pengawasan rutin terhadap pelajar ini sebagai bentuk realisasi dari keluhan orangtua dan pihak sekolah agar dapat mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar di Kota Tangerang ini.

“Banyak orangtua murid dan kepala sekolah yang mengeluhkan terjadinya tawuran, ya kami harus antisipasi agar tidak terjadinya tawuran”, tukasnya.

Gufron memaparkan, disaat jam pulang sekolah pihaknya melakukan penyisiran secara terpadu terhadap pelajar yang kedapatan tengah berkongkow bersama teman-temannya. Pasalnya jika dalam patroli kedapatan pelajar membawa senjata tajam, pihaknya langsung mengamankan dan berkoordinasi dengan aparat kepollisian.

“Jika kedapatan pelajar membawa sajam, langkah yang kami lakukan mengundang kepala sekolah dan orangtuanya, untuk penyuluhan tentang hukuman pelajar membawa sajam atau langsung kami serahkan kepihak kepolisian, agar diberikan tindakan hukum”, tegas Gufron.(des)

Penulis : Desi Amaliah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan