Warga Bakar Motor Milik Maling Kambing di Panongan

Ramzy
25 Okt 2018 14:37
2 menit membaca

TANGERANG – Seorang pria yang diduga sebagai pencuri hewan ternak di hakimi warga Kampung Ranca Serdang, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/10/2018) sore.

Pelaku yang diketahui bernama Cahaya Putra (31), warga Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu bahkan sempat menjadi sasaran amuk masa, bahkan sepeda motor miliknya langsung dikabar oleh warga marah.

Menurut Suandi (52), pemilik hewan ternak yang hendak dicuri tersebut mengatakan, kasus pencurian hewan ternak di daerah tersebut bukan yang pertama kalinya.

Sehingga ketika warga mendapati pria tersebut ingin mencuri kambing, warga yang sudah geram langsung ingin menghakimi pria yang diduga pelaku itu.

“Kasus ini bukan yang pertama. Makanya kami langsung ingin menghakimi orang tersebut. Polisi sudah sampat datang, makanya pelaku pangsung diamankan. Namun, motornya sudah keburu dikabar,” ujarnya, Kamis (25/10/2018)

Sementara itu, Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pencuri hewan ternak.

“Benar. Kemarin sore kami dapatkan laporannya dan kami langsung ke TKP. Karena takut diamuk masa pelaku langsung kami amankan ke Makopolsek Panongan,” tuturnya.

Kapolsek melanjutkan, selain pelaku, barang bukti berupa dua ekor kambing dan 1 unit motor matic jenis Honda Vario bernomor polisi (Nopol) B 3037 NXD yang sudah hangus terbakar turut diamankan.

“Pelaku masih dalam penyelidikan. Kami masih kumpulkan bukti dari saksi-saksi,” tuturnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan