Mabuk, ABG di Tangsel Tembak Kaki Sendiri

Ramzy
7 Jan 2019 16:38
2 menit membaca

Anggota Satreskrim Polres Tangsel saat melakukan pemeriksaan terhadap ABG Ade di rumah sakit.

TANGSEL – Ade Raihan Muslim (19) tertembak senjata api yang dirakitnya sendiri di bagian kakinya. Saat itu, pelaku sedang dipengaruhi alkohol.

Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan mendapatkan informasi kasus Ade Raihan Muslim setelah mendapat informasi dari RS Sari Asih Ciledug pada 31 Desember 2019.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku mabuk sambil memegang senjata api rakitannya sendiri. Tiba-tiba ia menekan pelatuk pistol buatannya sendiri ke arah kakinya. Betis kirinya bolong, ia tembak sendiri dalam keadaan mabuk saat itu.

Ade dibawa dan dirawat di rumah sakit Sari Asih Ciledug, Tangerang. Pihak rumah sakit yang mendapat keterangan dari Ade ditembak, pun menyampaikan ke Polres Tangsel.

“Pihak rumah sakit melaporkan ada orang tertembak senjata api. Kami mendatangkan petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, ternyata tak ada aksi penembakan,” katanya, Senin (7/12/2019).

Setelah pemeriksaan, penyidik mendapat bukti Ade terluka akibat senjata api yang ia sedang rakit. Ade dalam kondisi mabuk. Bahkan saat kejadian, Ade tak menyadari dirinya terkena tembakan.

“Pelaku juga menciptakan sendiri pelurunya. Sementara ini pelaku mengakui membuat senpi untuk gagah-gagahan dan jaga diri,” terang Kapolres.

Di depan polisi, Ade mengaku iseng merakit senjata api di rumah kosnya. Ia merakit senjata secara otodidak dengan melihat video panduan di internet.

“Belajar sendiri dari internet, engga, bukan bukan buat jualan. Cuma iseng saja, buat jaga diri,” kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan