banner 468x60 banner 468x60

KPU Kabupaten Tangerang Pastikan Netral dalam Pemilu 2019

Ramzy
10 Jan 2019 18:40
POLITIK 0 530
1 menit membaca

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin.

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pastikan anggotanya baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) netral dalam gelaran Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada bulan April 2019 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin usai menghadiri pertemuan dengan Polresta Tangerang dan Bawaslu, Rabu (9/1/2018).

“Kami pastikan anggota KPU Kabupaten Tangerang akan berlaku netral saat pemilu April mendatang,” katanya.

Ali menambahkan, untuk memastikan kenetralan PPK dan PPS pihaknya telah memberikan pembekalan-pembekalan, terutama terkait dengan kode etik netralitas, parsialitas dengan harapannya kedepan para PPK dan PPS dapat menjaga netralitas.

“Kalau ada anggota KPU yang tidak netral, saya persilakan untik mundur dari sekarang,” tegasnya.

Ia menyadari saat ini memang ada tuduhan dari segelintir pihak yang tidak mendasar bahwa KPU tidak netral, hal ini juga dapat menganggu tugas-tugas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

“Sekali lagi saya pastikan, kami akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan