Gerebek Diduga Pasangan Mesum, Tiga ABG di Curug Ditangkap Polisi

Ramzy
7 Feb 2019 11:57
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Tiga remaja ditangkap polisi atas laporan pengeroyokan. Mereka dilaporkan atas dugaan pengeroyokan saat menggerebek pasangan sejoli yang sedang berbuat mesum di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Ketiga tersangka adalah N (24), SA (17), dan AS (17). Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan korban bernama MY (35).

Ketiganya ditangkap atas laporan pengeroyokan saat menggerebek pasangan kekasih di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Minggu (3/2/2019) dini hari.

“Korban berkunjung ke rumah saksi (R) selaku pacar korban, kemudian pelaku ini memantau keberadaan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, Kamis (7/2/2019).

Ketiga pelaku dan tiga pelaku lainnya melihat korban masuk ke kamar R. disaat itulah para pelaku melihat korban dan R sedang bercumbu mesra dikamar itu.

“Pelaku melihat R sedang dalam kamar, sedang berhubungan badan dengan korban,”Tambahnya.

Para pelaku lalu menggerebek korban. Tanpa basa-basi, mereka memukuli korban.

“Pelaku sebanyak enam orang masuk ke kamar dan langsung menarik korban dan memukuli korban dengan tangan kosong,”Jelasnya.

Akibat perbuatan para pelaku, korban alami luka di wajah, kepala, pipi, dan badan. Korban saat ini masih dirawat di RSU Tangerang.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan