Jambret Tas Wanita, Dua Penjambret di Tangerang Dihadiahi Timah Panas

Ramzy
19 Feb 2019 19:05
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Seorang perempuan bernama Ernasari pengendara motor jadi korban pelaku kejahatan yang merampas telepon selularnya di Jalan Jendral Sudirman depan Mall Tangcity, Kota Tangerang, Senin (18/2/2019) malam.

Para pelaku yakni Yono alias Aril (24) dan Boby Silaban (28). Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol B 3558 JCA pada saat melakukan aksinya.

“Pelaku melihat korban sedang naik motor sambil pegang handphone. Saat itu mereka memepet korban,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul, Selasa (19/2/2019).

Tersangka kemudian menarik paksa barang milik korban. Korban pun terkejut dan panik hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Mendapat laporan tersebut, polisi pun segera mengejar pelaku. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Pasar Anyar, Kota Tangerang.

“Pelaku melawan petugas dengan sebilah pisau. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembaknya di bagian kaki,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan