Bupati Tangerang Lakukan Finalisasi LKPJ 2018

Ramzy
28 Feb 2019 23:28
2 menit membaca

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selenggarakan pertemuan dengan OPD dalam rangka finalisasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Acara dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, pada Kamis (28/2/2019).

Salah satu kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007 adalah wajib memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD. LKPJ kepala daerah adalah wahana untuk menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun dan sebagai sarana bagi DPRD untuk menyampaikan tanggapan dalam bentuk catatan dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah di tahun berikutnya.

Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa semua hal sudah disiapkan untuk dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Tangerang baik dari anggaran pendapatan, pembiayaan, belanja langsung atau tidak langsung, belanja modal, dan pembangunan.

Adapun untuk SILPA di tahun 2018 jauh berkurang dari tahun 2016 berkisar Rp 700 miliar. Penyumbang terbesar SILPA di tahun 2018 adalah pendapatan daerah yang berkisar 400 miliar.

“Semoga dengan berbagai program dan kegiatan yang kita laksanakan pada tahun 2018 dan dengan Motto One Team, One Spirit, One Goal kita optimalkan sumber daya manusia dan potensi yang kita miliki untuk membangun Kabupaten Tangerang ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Bappeda Kabupaten Tangerang H Yani Sutisna menambahkan, berbagai keberhasilan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tangerang semua bisa terwujud berkat kerjasama yang baik antara pihak eksekutif, legislatif dan masyarakat yang senantiasa telah berusaha dan bekerja secara maksimal.

“Semua dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari masyarakat dengan sinergitas bersama pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Tangerang lebih gemilang,” tandasnya.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan