Tiga Lembaga Pemantau Pemilu Tingkat Kota Cilegon Belum Lengkapi Persyaratan

Ramzy
29 Mar 2019 21:07
2 menit membaca

CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Cilegon saat ini baru terima tiga nama organisasi pemantau Pemilu diantaranya, HMI, KAMMI, dan JRDP selaku mitra kerjanya. Keberadaan Lembaga Pemantau pemilu ini tentunya untuk meminimalisir tingkat kecurangan pemilu 2019 di Kota Cilegon pada 17 April mendatang.

Ketiga nama yang sebutkan di atas sudah teregistrasi di pusat, namun masih belum melengkapi kekurangan persyaratan seperti yang ditentukan oleh Perbawaslu No 4 Tahun 2018.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, baru ada tiga lembaga pemantau Pemilu tingkat kota yang baru mendaftar. Akan tetapi ketiganya masih belum melengkapi persyaratannya.

“Justru itu, tentu kami minta progres report dari mereka untuk pemantauan itu sudah sejauh mana. Nah kemudian sumber dananya dari mana, jumlah pengurusnya berapa terus mappingnya seperti apa, dan posisinya di mana. Kesemuanya itu tentu akan dipertanyakan
sesuai Perbawaslu No 4 Tahun 2018,” kata Siswandi, Jum’at (29/3/2019).

Kendati demikian Siswandi berharap, adanya mitra kerja Bawaslu tersebut guna membantu penguatan pengawasan Pemilu.

“Harapan kami, tentu kami punya peta kerawanan berbasis TPS, nah tentu mapping itu akan saya sampaikan ke mereka, sehingga mereka itu nanti bisa mengancang-ancang untuk memetakan bagaimana mereka bisa memposisikan anggotanya, agar ditempatkan di titik-titik tertentu yang memang berguna membantu pengawas Pemilu atau kelemahan pengawas Pemilu,” tuturnya.

Di tempat yang berbeda, Ahmad Fauzi Chan selaku Koordinator Pemantau Provinsi Banten JRDP, saat di konfirmasi terkait kelengkapan persyaratan administrasi pemantau pemilu dari JRDP tingkat kota mengatakan, akan melengkapi persyaratan dengan segera.

“Secepatnya JRDP akan melengkapi dan memberikan copyan berkas sebagai akreditasi dan pemantau sekaligus kelengkapan personel,” tegasnya.(wan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan