Ribuan Mahasiswa di Tangerang Sempat Ditolak Nyoblos

Ramzy
17 Apr 2019 18:02
2 menit membaca

Mahasiswa UPH ditolak nyoblos.

TANGERANG – Beredar kabar sebanyak 1.600 mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) sempat ditolak nyoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di Lippo Karawaci, Tangerang. Polisi menyatakan para mahasiswa itu adalah pemegang formulir A5 bisa mencoblos di TPS di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko menjelaskan, kejadian di MaxxBox Lippo Karawaci pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Ada 100 warga masyarakat yang ditolak mencoblos karena tidak memiliki formulir C6 maupun A5.

“Adapun kejadian di MaxxBox Lippo Karawaci adalah warga masyarakat berasal dari kebanyakan Pulau Sulawesi (Manado) memiliki e-KTP, akan tetapi tidak memiliki A5 dengan jumlah kurang lebih 100 orang dan ingin mencoblos di TPS yang ada di MaxxBox Lippo Karawaci dan tidak bisa diakomodir,” jelas Alex.

Alex mengatakan, ditolaknya 100 warga mencoblos itu sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2019.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin ketua KPU mengatakan, bahwa sejak awal Januari sudah dibuka posko pelayanan pindah memilih dan pindah pemilih, pendaftaran formulir A5 dalam DPTb bisa didapatkan jika yang bersangkutan mengurusnya di posko yang sudah disebar dibeberapa titik termasuk di kampus UPH.

“Bagi yang tidak mengurus tidak bisa memilih di wilayah DPTb hanya bisa memilih sesuai KTP daerah masing-masing, DPK yang bisa memilih di DPTB hanya di daerah Kabupaten bukan di luar daerah,” tandasnya.(sdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan