KPU Kabupaten Tangerang: Tak Ada Sedikit pun Niat Curang

Ramzy
30 Apr 2019 21:39
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin menegaskan bahwa KPU akan bekerja dengan profesional dan jujur. Ia menyampaikan, bila ada keluhan atau ketidak-puasan, bisa menggunakan jalur legal yang sudah tersedia.

“Rapat pleno terbuka merupakan bukti bahwa  KPU Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara Pemilu bersikap luber jurdil,” ujar Ali saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu tingkat Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Selasa (30/4/19). Luber Jurdil merupakan akronim dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Terkait jadwal pelaksaan rapat pleno terbuka, Ali meminta maaf karena pelaksanaannya tidak sesuai jadwal. Sedianya, kata dia, Rapat Pleno Terbuka digelar pada 25 April 2019. Namun hal itu urung terjadi karena aat itu belum ada satu pun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah merampungkan rekapitulasi suara.

“Saat ini alhamdulilah sudah ada 7 PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang Ahmad Hidayat menyampaikan, Pemkab Tangerang mengapresiasi segenap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang relatif berlangsung aman dan lancar. (Restu/don).

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan