banner 468x60 banner 468x60

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Ramzy
11 Mei 2019 04:22
KONTAK KAMI 0 391
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan di Kampung Sangiang Rt 01/012 Kelurahan Gebang Raya, Periuk, Kota Tangerang, Jum’at (10/5/2019).

Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan kurang dari 24 jam atas quick respon saat korban Ismoyo Basuki (63) yang merupakan purnawiran Polri melapor ke piket jaga Polsek Jatiuwung pada Kamis (9/5/2019) Malam.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias K (38). Sementara satu pelaku lainnya U alias Y (40) kini masih dalam pengejaran, karena berhasil melarikan diri.

“Saat ini pelaku yang berhasil kita amankan baru satu orang. Rekannya masih dalam pencarian,” kata Zazali.

Ia menjelaslan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2019) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu kedua pelaku langsung masuk ke teras rumah korban dan melakukan pengeroyokan.

“Pelaku mengungkapkan ia melakukan pengeroyokan tersebut atas ajakan pelaku inisial U (DPO). Untuk motifnya sendiri masih dalam penyidikan,” jelasnya.

Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatiuwung. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Atas perbuataannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan