banner 468x60 banner 468x60

50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Ramzy
23 Agu 2019 12:34
KONTAK KAMI 0 428
2 menit membaca

Proses pengucapan janji dan sumpah anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024.

TANGERANG (SBN) – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 resmi dilantik, Jum’at (23/8/2019).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang di ruang sidang paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sementara Akmaludin Nugraha menuturkan, ucapan terima kasih atas kepercayaan untuk mengemban amanah dan melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan tahun 2019-2004.

“Semoga dengan kemurahan Allah akan senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, tentu dengan dukungan semua pihak anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 dan juga unsur koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Tangerang. Semoga mampu menyelesaikan sebaik-baiknya masa jabatan tahun 2014-2019.

“Kami ucapkan terima kasih dan kami haturkan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian DPRD masa bakti 2014-2019, yang telah berupaya dalam memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Semoga dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang, dalam rangka meningkatkan kinerja kepada masyarakat Kabupaten Tangerang semakin baik dari waktu ke waktu.

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang membacakan sambutan Gubernur Banten menyampaikan, ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Tangerang masa jabatan 2019-2024 yang baru saja dilantik.

“Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 148 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Tangerang, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah kabupaten yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten.

Berdasarkan hal tersebut DPRD kabupaten Tangerang diharapkan terus mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

“Bersama-sama Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi program kerja dan kegiatan pembangunan pemerintahan,” tutupnya.(res/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan