Camat Kresek Bantah Adanya Dugaan Pungli di Kantornya

Ramzy
29 Agu 2019 10:28
2 menit membaca

Istimewa.

TANGERANG (SBN) – Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin, menegaskan tudak ada praktik pungutan liar akta kelahiran di kantornya yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.

“Semua pengutan atas dasar kesepakatan kami dengan para pedagang,” ujar Insyaf

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh pejabat dan staf yang melakukan pelayanan pada hari dimana video tersebut viral guna mengklarifikasinya.

“Saya sudah konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada seluruh petugas kecamatan di malam harinya terkait dugaan pungli tersebut, ternyata dugaan itu tidak benar,” ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/8/2019).

Ia mengatakan, memang benar bahwa yang berada di video dugaan pugli yang sempat viral tersebut adalah salah satu stafnya, ia bernama Mila yang merupakan staf non PNS di Kecamatan Kresek.

“Di video tersebut tidak ada transaksi dan ucapan dari petugas yang meminta pungutan, hanya saja terdapat beberapa pecahan uang yang dipamerkan oleh pembuat video,” jelasnya.

Pihaknya hingga kini masih mencari warga yang sengaja membuat dan memviralkan video tersebut. ia mengakui bahwa tersebut merupakan warga Kecamatan Kresek yang hendak mengambil akta kelahiran di Kantor Kecamatan Kresek.

Diketahui, saat ini sedang viral di jagat media soaial Instagram yang di unggah oleh akun @infotangerang.id , @Infobalaraja , yang mengunggah dugaan pungli terhadap masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan di kecamatan Kresek.(res/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan