PT. CKL Diperiksa Terkait Sesak Napas Belasan Santri Ponpes Nurul Hikmat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang Irit Bicara

Ramzy
5 Sep 2019 19:08
3 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemeriksaan ke PT. CKL, pabrik penyulingan oli bekas, Kamis (5/9/19). Pabrik itu berada di kawasan industri Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

PT. CKL berjarak sekitar 900 meter dari lokasi peristiwa mual dan sesak napas belasan santri Ponpes Nurul Hikmah, Kampung Bugel, Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis pada Rabu, (28/8/19) dan Senin (2/9/19).

Sekitar pukul 09.10 WIB, 3 orang tim dari DLHK Kabupaten Tangerang tiba di lokasi. Tim DLHK Kabupaten Tangerang kemudian menemui salah seorang pengurus pabrik. Saat proses pemeriksaan dilakukan, tim DLHK Kabupaten Tangerang meminta kami menunggu di luar ruangan.

Namun usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar 1 setengah jam itu, tim DLHK Kabupaten Tangerang enggan untuk diwawancara. Kepala Seksie Bina Hukum Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang Susana Endy Kurniawati yang memimpin tim pemeriksa mengatakan, dirinya sudah diamanatkan untuk tidak memberikan keterangan di lokasi pemeriksaan.

“Saya sudah dapat amanat untuk tidak menyampaikan, kalau mau mas ke kantor saja temui pak Budi (Budi Khomaedi, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang-red),” kata Susana.

Susana juga sempat menyampaikan, tidak dapat memberikan banyak keterangan karena informasi yang dia dapat dari pemeriksaan itu belum lengkap. Sehingga dia tidak berani memberikan keterangan karena khawatir salah memberikan informasi.

“Karena informasinya itu, bapak (menunjuk ke pengurus pabrik) kan masih banyak yang tadi gak tahu. Jadi saya juga tidak bisa memberikan statement takutnya salah,” kata Susana saat kami meminta wawancara.

Seperti halnya Susana, pengurus PT. CKL yang enggan menyebutkan namanya juga enggan memberikan keterangan. Dia beralasan, bila DLHK Kabupaten Tangerang saja tak memberikan keterangan, maka pihak pabrik pun tak bisa memberikan keterangan.

Kami kemudian mencoba menghubungi Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik untuk meminta keterangan terkait pemeriksaan ke PT. CKL. Namun, sama seperti Susana, Taufik juga mengarahkan kami untuk mewawancari Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang Budi Khomaedi.

“Hubungi Pak Budi, Kabid Wasdal,” kata dia melalui pesan What’s App (WA).

Kami lalu menuju Kantor DLHK Kabupaten Tangerang. Saat sudah berada di kantor DLHK, kami mendapat informasi bahwa Budi Khomaedi sedang tidak berada di tempat. Menurut salah seorang staf, Budi sedang menjenguk anggota keluarganya yang sedang sakit.

“Bapak sedang berada di luar dan gak bisa mastiin kapan ke sini lagi,” ucap salah seorang staf.

Sebagai upaya konfirmasi, kami berusaha menghubungi Budi via telepon sebanyak 3 kali dan mengirim pesan via WA. Namun telepon dan pesan dari kami belum direspons hingga berita ini diturunkan.

Kami juga mencoba memastikan apakah pemeriksaan PT. CKL berkaitan dengan peristiwa sesak napas dan mual para santri Ponpes Nurul Hikmat. Pertanyaan itu kami sampaikan kepada Ahmad Taufik, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang melalui WA. Taufik tak lama kemudian membenarkan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan insiden mual dan sesak napas para santri.

“Iya,” kata Taufik singkat.

Meski sudah ada pernyataan resmi bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dengan insiden mual dan sesak napas para santri, namun kami belum mendapat pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan dan tindak lanjutnya. (Restu/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan