Merasa Terganggu, Oknum Polisi Todongkan Senjata Api ke Tetangganya

Ramzy
6 Sep 2019 21:02
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Aksi arogan dilakukan oknum anggota kepolisian dengan menodongkan pistol ke tetanggannya di Perumahan Duta Asri, Jatiuwung III, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Aksi tersebut terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV terlihat oknum polisi tersebut memarahi pekerja bangunan yang sedang memperbaiki tembok rumah.

Diduga, sang polisi mengamuk karena terganggu suara keras yang ditimbulkan para pekerja sehingga tidak dapat beristirahat sepulang kerja. Berikut video selengkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Jum’at (30/8/2019). Oknum polisi tersebut bermarkas di Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam vidio yang berdurasi 1 menit 41 detik tersebut, A yang menyambangi rumah tetangganya itu meluapkan emosinya sambil menenteng sebuah pistol lengkap dengan pelurunya.

“Mana yang punya mana yang punya? saya punya anak kecil jangan macam-macam ya! mana dia panggil…!! ucapnya dengan nada kasar kepada pekerja ahli daya itu.

Terlihat dalam video hasil rekaman kamera pengintai, oknum polisi itu dengan arogansinya meluapkan kekesalannya kepada seorang pekerja ahli daya lantaran dirinya merasa terganggu kebisingan pengerjaan renovasi rumah tetangganya.

“Mana mana, gak tau apa saya punya anak kecil”, teriak oknum polisi itu di pagar rumah tetangganya yang tengah merenovasi rumah bagian dalam.

Tak hanya itu, entah setan apa yang membuat oknum polisi itu marah hingga mengacungkan pistolnya sambil berteriak-teriak. Ia pun sambil membuktikan mengeluarkan peluru sambil menunjukkan kepada pekerja bangunan itu bahwa senjata dan peluru yang ia bawa adalah asli.

“Bapak tahu kan ini peluru asli, bilangin, saya bukan polisi bohongan, saya bisa muntahkan nih sekalian,” teriaknya.

Tak hanya itu, A sembari mengacung-acungkan pistolnya memanggil-mangil pemilik rumah

“Mana sini panggil encik nggak mau keluar cik.!, kita tetangga, mlaster-mlaster aja jangan bludak bluduk brisik!,” kata A dengan nada tinggi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim membenarkan kejadian tersebut dan mengakui bahwa oknum polisi tersebut adalah anggotanya yang bermarkas di Mapolres Metro Tangerang Kota.

“Ya benar, kita sudah tindak anggota tersebut,” kata Kombes Pol Abdul Karim melalui pesan WhatsApp.

Kapolres Kombes Abdul Karim menuturkan, A anggota polisi yang sudah lama tidak menjalankan tugasnya itu langsung ditindak tegas dan akan dikenakan kode etik profesi Polri.

“A sudah kita ditahan dan akan dikenakan kode etik,” tandasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan