Gerebek Judi Sabung Ayam di Serang, Polisi Amankan Tiga Orang

Ramzy
25 Sep 2019 14:06
2 menit membaca

Ilustrasi.

SERANG (SBN) – Polisi menggerebek arena sabung ayam di lapangan yang berada di Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Puluhan warga berada di lokasi kocar-kacir menyadari kehadiran polisi.

Beberapa orang yang diduga pemilik ayam kabur dengan cara berbaur di antara banyaknya warga yang menonton di arena judi sabung ayam tersebut. Polisi hanya mengamankan tiga orang lapak perjudian itu.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira mengatakan, arena judi sambung ayam di lapangan ini dilaporkan warga. Masalahnya, arena judi telah membuat resah warga karena didatangi para pejudi dari luar desa.

“Kita mendapat laporan, ada arena perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Kita cek ke lokasi ternyata benar, kita langsung lakukan penggerebekan ada tiga orang kita amankan berikut barang bukti berupa uang taruhan dan ayam,” ucapnya, Rabu (25/9/2019).

Menurut Ivan anggota yang datang ke lokasi terbatas sementara ada puluhan orang berada di lokasi penggerebekan. Mereka panik berlarian begitu mengetahui petugas mendatangi lokasi.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kegiatan tersebut ada unsur perjudian. Meski nilainya tidak seberapa, namun perjudian itu telah membuat kegaduhan dan sangat meresahkan masyarakat.

“Barang bukti yang kita amankan 2 ekor ayam bangkok sebagai alat judi, 2 buah kurungan ayam yang terbuat dari bambu dan uang Rp 115 ribu,” tuturnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan