Diduga Tidak Berizin, Koperasi Kemuning Cilegon Didemo

Ramzy
26 Sep 2019 12:38
1 menit membaca

CILEGON (SBN) – Puluhan orang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) dan Kesatuan komando Pembela Merah Putih (KKPMP) menggeruduk kantor Koperasi Kemuning Mitra Persada, di Jalan KH. Wasyid Jombang, Kota Cilegon, Kamis (26/9/2019).

Dalam aksinya massa menuntut Koperasi Kemuning untuk dibekukan izinnya operasinya di wilayah Banten, mengingat Koperasi tersebut dianggap mencengkram perekonomian masyarakat Kota Cilegon.

Deni Basriadi dalam orasinya menyampaikan, koperasi simpan pinjam perlu dimonitor izin dan legalitasnya oleh pemerintah, karena mereka bekerja tidak berdasarkan undang – undang perkoperasian dan azas koperasi.

“Koperasi (Kemuning) ini beroperasi di Kota Cilegon pun tidak melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Kota Cilegon, mereka bergerak leluasa sampai debiturnya sendiri di penjarakan,” tuturnya.

Pihaknya meminta agar koperasi untuk tidak beroperasi sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.

“Salah satu tuntutan kami, jangan biarkan beroperasi sampai ada keputusan dari Kementerian Koperasi,” tandasnya.(Wawan/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan