82 Pengusaha Mikro Dapatkan Pelatihan Sertifikasi Halal

Joe
30 Sep 2019 11:43
2 menit membaca

Pelatihan sertifikasi halal untuk 82 pengusaha mikro yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang di Ruang Parakan Puspemkab Tangerang, Senin (30/9/19)

Tangerang (SBN) – 82 pengusaha mikro di Kabupaten Tangerang mendapatkan pelatihan sertifikasi halal pada kegiatan Fasilitasi Kemudahan Formalisasi Usaha Mikro Kecil yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang di Ruang Parakan Puspemkab Tangerang, Senin (30/9/19).

Pelaksana Harian Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi mengatakan, pada sosialisasi ini ditegaskan bahwa sertifikasi halal adalah salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi para pelaku usaha.

“Sertifikasi halal ini penting sekali untuk memastikan rasa aman terhadap para konsumen,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang baru, lanjut Teddi, segala bentuk makanan, minuman, dan kosmetik harus memiliki sertifikasi halal. “Akan kita bantu agar mereka mendapatkan sertifikat halal dari LPOM dan MUI Banten,” tambahnya.

Ada 82 peserta pada pelatihan ini, tapi belum tentu semuanya akan mendapatkan sertifikat halal. Harus dipenuhi seluruh prosesnya, mulai melengkapi formulir hingga cek lapangan untuk mengetahui sesuai atau tidak dengan data yang diserahkan.

“Menuju halal ada prosesnya, baik dari bahan baku dan pengolahannya. Hasilnya kurang lebih selama satu bulan. Ini merupakan program rutin setiap tahun,” kata Teddi.

Teddi juga menjelaskan, pelaku usaha yang berani membuat label halal pada produk usahanya, padahal belum memiliki sertifikat akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta.

“Peraturan Presidennya sudah ada, tapi baru akan diberlakukan lima tahun ke depan. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” tutupnya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan