Polisi Imbau Pendukung Balon Kades di Tangerang Tidak Terprovokasi

Ramzy
15 Okt 2019 11:34
2 menit membaca

Ratusan warga Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. Mereka memprotes balon kades yang mereka dukung tidak lolos tes kompetensi dasar (Foto: Yadi).

TANGERANG (SBN) – Suhu politik yang terjadi pada tahapan menjelang pilkades serentak ini mulai memanas. Pasalnya, ada beberapa bakal calon yang memprotes pasca penetapan calon kepala desa di setiap desa. Namum sangat disayangkan jika mereka melakukan protes dengan menggunakan kekuatan pendukung atau massa lainnya.

Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin mengatakan, melakukan aksi protes hasil penetapan itu memang sah-sah saja, namum sangat disayangkan jika mereka mengerahkan kekuatan masyarakat atau pendukung dalam bentuk perlawanan apapun atas bentuk ketidakpuasan.

Ia menjelaskan, jika ada balon calon kepala desa yang merasa dicurangi, silahkan dilaporkan kepada pihak terkait dan ajukan protes secara elegan. Tidak perlu membawa massa, kasian massa yang tidak tahu apa-apa yang nantinya akan menjadi korban untuk kepentingan politik tertentu.

“Jika tidak terima dengan hasil tes yang sudah ditetapkan, maka silahkan ajukan protes sesuai dengan koridor yang ada. Ada panitia di tingkat desa, pengawas, dinas desa, kejari, maupun polisi,” tegasnya.

BACA JUGA : Jadi Tim Penilai Balon Kades, LPM ICD tidak Profesional dan Alamat Kantornya Fiktif?

Polresta Tangerang mengimbau kepada unsur masyarakat Kabupaten Tangerang manakala ada ajakan untuk ikut beramai-ramai melakukan protes pihaknya tegaskan untuk seyogianya tidak diikuti dan silahkan beraktivitas seperti biasa.

“Yang bermasalah kan para calon yang bersangkutan. Tentunya tidak ada korelasi dengan masyarakat setempat,” ucap Komarudin.

Mengantisipasi hal ini, kata dia, kini jajaran kepolisian masih dalam tahap operasi gemilang kalimaya 2019. Dalam pengamanan sudah banyak personel yang ditugaskan khusus untuk mengawal jalannya pesta demokrasi pilkades. Baik pengemban fungsi preventif dan deteksi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah menyiapkan bagian atau fungsi-fungsi pengemban penegakan hukum.

“Jadi siapa saja yang melanggar akan kita proses dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Guna meredam konflik horizontal jajaran Polresta Tangerang akan melakukan safari mendatangi desa-desa untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepala calon kades agar bersaing secara sehat tanpa menggunakan cara-cara yang bisa merugikan orang banyak.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan