Permudah Layanan, Pemkot Cilegon Sosialisasikan Smart Card

Joe
16 Okt 2019 11:21
2 menit membaca

Suasana sosialisasi smart card oleh Dinas Perhubungan Kota Cilegon di hotel Grand Mangku Putra, Kota Cilegon, Selasa (15-10-2019)

Cilegon (SBN) — Melalui Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon menyosialisasikan penerapan smart card untuk uji kir kendaraan. Penerapan smart card (kartu pintar) itu sendiri direncanakan akan berlaku efektif pada 2021. Sosialisasi di lakukan di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (15-10-2019).

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pemberlakuan smart card sebagai pengganti buku uji kir merupakan kebijakan nasional dan program Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat. Tujuan utama penerapannya adalah menghindari kemungkinan terjadi kecurangan dalam melakukan uji kelaikan kendaraan (kir). Demi suksesnya program ini, pemerintah Kota Cilegon siap mendukung dan mengimplementasikannya.

“Program smart card merupakan tindak lanjut dari program Ditjen Perhubungan Darat. Buku kir akan diganti dengan kartu ini. Kita akan berupaya untuk mempercepat prosesnya dan memenuhi kebutuhan sarana prasarana penunjang menuju penerapan program smart card ini,” kata Edi.

Edi juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa hal dalam penerapan program smart card ini.

“Beberapa hal yang sudah dilakukan oleh OPD Teknis Dinas Perhubungan Kota Cilegon terkait hal ini adalah menyiapkan software dan hardware, serta menyiapkan sumber daya manusia untuk pelayanan pengujiannya, serta mempercepat revisi peraturan daerah tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Edi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas yang tinggi di Kota Cilegon.

“Kami mengharapkan, para pengguna jalan dan pengusaha angkutan umum dapat mendukung dalam memelihara dan menjaga infrastruktur jalan dengan tidak parkir sembarangan, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan melaksanakan uji kelayakan kendaraan secara berkala serta membayar retribusinya, karena hal ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon demi terciptanya Cilegon sejahtera,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Edi mengharapkan seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti dan memahami dengan baik guna mempercepat penerapan dan implementasi program smart card tersebut. “saya berharap program smart card di Kota Cilegon ini dapat berdampak positif dalam pengujian kendaraan bermotor, khususnya dalam meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam uji kelaikan kendaraan di wilayah Kota Cilegon”, harapnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan