Bapemperda Banten: Usulan Perda Ditargetkan Selesai Awal November

Ramzy
30 Okt 2019 17:59
1 menit membaca

Gedung DPRD Banten (Foto: Internet)

SERANG (SBN) — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten menargetkan usulan Perda dari setiap komisi selesai awal November.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten Marsudi mengatakan, saat ini setiap komisi masih menggodok Perda yang akan diusulkan. Pihaknya merencanakan tanggal 15 November akan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding, MOU) terkait Perda usulan tersebut.

“Kami memberi batas waktu pengusulan sampai hari Selasa (5/11/2019). Setelah semua usulan itu diterima, kami akan menandatangani memorandum of understanding atau nota kesepahaman dengan Biro Hukum Sekretaris Dewan (Sekwan) berkenaan dengan Perda yang diusulkan,” jelasnya, Rabu (24/10/2019).

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Banten Mukhlis menyatakan, komisi yang membidangi pembangunan ini baru mengusulkan 3 Perda.

“Yakni, Perda Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Dua lagi saya lupa,” ucapnya.

Terkait usulan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang sekarang sedang mendesak dibutuhkan di Provinsi Banten, Mukhlis menyerahkannya kepada eksekutif.

“Saya menyerahkan Perda itu untuk menjadi usulan eksekutif. Biar eksekutif saja yang mengusulkan,” tutupnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan