banner 468x60 banner 468x60

2019, Kejari Cilegon Tangani Enam Perkara Korupsi

Ramzy
31 Okt 2019 16:51
KONTAK KAMI 0 467
1 menit membaca

Ilustrasi.

CILEGON (SBN) – Sepanjang 2019, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, menanggani enam kasus tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Naseh saat ditemui di kantornya, Kamis (31/10/2019).

Menurut Naseh, terdapat enam Penuntutan perkara, yakni satu pelimpahan penyelidikan dari Polres Cilegon, empat Perkara dari Kejati Banten dan satu hasil penyelidikan Kejari Kota Cilegon sendiri. Kendati demikian empat perkara tersebut sudah putus, sementara yang dua masih dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Totalnya ada empat penuntutan perkara tahun ini,” ujar Naseh.

Ia menjelaskan, terkait dengan kasus korupsi JLS, diharapkan bulan Desember nanti sudah memasuki tahap tuntutan.

“Mudah-mudah Desember ini sudah mulai masuk tahap penuntutan,” ucapnya.

Oleh karenanya, persoalan tersebut dirinya berharap, semua pejabat dan pelaksana proyek, bekerja sesuai aturan, mengingat semua pekerjaan ada dasar hukumnya.

“Pesan saya, kembali ke aturan, karena semua pekerjaan itu ada dasar hukumnya. Selama kita bekerja berdasarkan aturan Insya Allah akan berjalan mulus, sebaliknya jika ada aturan-aturan yang dilanggar, dikawatirkan tidak sesuai dan hasilnya tidak maksimal,” tutupnya.(Wawan/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan