Bola Panas Mukota Kadin Terus Bergulir, Sekelompok Massa Datangi Kantor Kadin Cilegon

Ramzy
13 Nov 2019 10:37
3 menit membaca

Suasana Kantor Kadin Cilegon saatdi datangi sekelopok massa. (Dok. Suarabantennews)

CILEGON (SBN) — Persoalan Musyawarah Kota (Mukota) ke-5 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon terus bergulir. Setelah kepanitiaan OC (organizing committee) Kadin Cilegon diambil alih Kadin Banten, puluhan pengurus yang tidak puas dengan keputusan tersebut mendatangi kantor Kadin Cilegon di jalan Ir. Soeprapto, Cilegon–Anyer, Banten, Selasa (12 November 2019).

Dari pantauan suarabantennews.com, tampak puluhan personel kepolisian Resort Cilegon terjun ke lokasi untuk menjaga keamanan situasi yang berbeda dari hari-hari biasanya itu.

Usai berkomunikasi dengan pihak kepolisian, Ketua FSPC (Forum Silaturahmi Pengusaha Cilegon) Ahyadi Sanusi mengatakan, kehadirannya bersama yang lain hanya untuk berkomunikasi dengan Wakil Ketua I Kadin Banten Agus Wisas yang menjadi ketua OC untuk Mukota Kadin Cilegon mendatang. Sayangnya, dikabarkan bahwa Agus Wisas tidak berada di lokasi, melainkan sedang berada di Kantor Kadin Banten di Serang.

“Saya kira Wakil Ketua I Kadin Banten ada di sini. Ngapain kita jauh-jauh datang ke sana? Kita ingin membangun komunikasi saja,” kilah Ahyadi.

Kabagops Polres Cilegon Kompol Sujatna yang hadir di lokasi membenarkan pernyataan Ahyadi.

Gak ada apa-apa, hanya mau silaturahmi. Kebetulan mereka sesama anggota,” ujar Jatna.

Surat Edaran Penggantian Kepengurusan OC

Pada surat edaran bertanggal 7 November 2019, Kadin Banten menyatakan memandang perlu “mengganti sebagian kepanitiaan OC (Ketua dan Sekretaris). Oleh karena itu, kami Dewan Pengurus Kadin Provinsi Banten menunjuk H. Agus R. Wisas sebagai ketua OC dan Tatang Tarmizi sebagai Sekretaris OC”.

Meski surat pergantian kepengurusan sudah beredar, Kadin Banten juga menggelar konferensi pers perihal perubahan susunan kepengurusan OC Kadin Cilegon itu.

“Hari ini penyampaian keputusan Kadin Provinsi Banten terkait Mukota Kadin Cilegon. Putusan pertama, mengganti OC. Kedua, pelaksanaan Mukota diundur sampai tanggal 21 November 2019,” ujar Agus Wisas, saat konpers di Kantor Kadin Cilegon, Senin (11 November 2019).

Namun, susunan  kepengurusan Mukota Kadin Cilegon berdasarkan Surat Edaran Dewan Kadin Provinsi Banten berbeda dari yang dinyatakan dalam konpers. Dalam surat tertanggal 7 November 2019 disebutkan Agus Wisas sebagai ketua dan Tatang Tarmizi sebagai sekretaris OC. Akan tetapi, pada konfres 11 November 2019 dinyatakan bahwa sekretaris OC adalah Syamsul Rizal, bukan Tatang Tarmizi.

Tatang Angkat Bicara.

Atas keputusan tersebut, Tatang Tarmizi angkat bicara. Tatang yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Ketenaga Kerjaan dan Hubungan Industri pada Kadin Banten menegaskan, dia tidak memihak kepada kubu mana pun, baik kubu Abah Salim maupun kubu Sahruji.

Menurut Tatang, ditemukan banyak kejanggalan pada tahapan pembentukan panitia untuk pemilihan ketua Kadin Kota Cilegon, seperti pemecatannya sebagai sekertaris OC dan hal lain. Hal itu menjadi tanda tanya besar bagi para pengusaha di Kota Cilegon, apalagi penggantiannya itu tanpa alasan yang jelas.

“Ini tidak netral dan menguntungkan sebelah pihak,” ujar Tatang di salah satu hotel di Cilegon, Selasa (12 November 2019).

Oleh karena itu, Tatang berharap pelaksanaan Pemilihan Ketua Kadin Kota Cilegon dilakukan sesuai dengan AD-ART yang berlaku dan dilakukan secara terbuka karena tentunya banyak pengusaha di Kota Cilegon yang profesional dan cerdas.

Salah seorang pengusaha di Kota Cilegon, Ahmad Yusdi, juga melihat kejanggalan pada pembentukan Panitia Musyawarah Kota (Mukota) ke-5 Kadin Kota Cilegon ini.

“Saya memohon kepada pengurus Kadin Banten agar dapat memberikan sanksi kepada pengurus Kadin Cilegon karena tidak melakukan pemilihan panitia yang sesuai dengan AD-RT yang berlaku,” tutup Yusdi. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan