Pemkab Tangerang Siapkan Desa Tanjung Pasir Sebagai Ekowisata Mangrove dan Desa Ketapang Sebagai PRPM

Ramzy
30 Nov 2019 09:35
3 menit membaca

Tigaraksa (SBN) — Gerbang Mapan (Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai) adalah program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang didesain untuk mempercepat pembangunan masyarakat pantai yang berbasis pada 3 pilar pembangunan, yaitu percepatan pembangunan ekonomi yang didukung percepatan pembangunan infrastruktur dan penguatan pemberdayaan masyarakat.

Gerbang Mapan dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan infrastruktur masyarakat pantai di utara Kabupaten Tangerang untuk siap menyongsong pembangunan kawasan pantai utara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kondisi wilayah pantai utara yang didominasi prasarana, sarana, dan fasilitas yang belum memadai serta dihuni masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi alasan peluncuran program ini.

Program Gerbang Mapan ini dimulai sejak 2015, pada masa kepemimpinan A. Zaki Iskandar –H. Hermansyah periode 2013–2018. Kini dilanjutkan pada masa kepemimpinan A. Zaki Iskandar–H. Mad Ramli periode 2019–2023. Saat ini, program Gerbang Mapan tengah membangun kawasan Tangerang Center di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. Bersama TNI Kodim 0510/Tigaraksa, Pemkab Tangerang merehabilitasi Sungai Kurus dan Sungai Kalong serta menanam 300.000 batang mangrove.

Penanaman mangrove merupakan upaya penanganan abrasi pantai karena abrasi air laut sudah mencapai 579,8 ha antara tahun 1995–2015 (FPIK IPB 2015). Ini perlu penanganan serius. Jika tidak, ini berpotensi merusak sumber daya alam (SDA) dan masyarakat akan kehilangan mata pencaharian karena masyarakat pesisir sangat tergantung pada SDA.

Selain itu, untuk mengatasi abrasi air laut di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang juga mencanangkan pendirian Tangerang Mangrove Center (TMC) di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sebagai penangkaran mangrove.

TMC di Desa Tanjung Pasir itu direncanakan seluas 148 hektare dengan 5 hektare milik Pemda Tangerang. Pada 2017 sudah ditanam 30.000 batang mangrove jenis rhizopora stilosa, rhizopora mucronata, serta avicienna marina. Fasilitas yang sudah dibangun, di antaranya, adalah jalan beton, jembatan, sarana parkir, dan revitalisasi sungai.

Di PRPM (Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove) Ketapang yang seluas 15.4 hektare, saat ini telah ditanam 100.000 lebih mangrove dengan 8 spesies berbeda (avicienna marina, rhizopora stilosa, rhizopora mucronata, ceriop tagal, brugueira gymnoriza, brugueira cylindrica, soneratia alba, dan xylocarpus granatum). Selain itu, menurut Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, akan dijadikan PRPM, khususnya konservasi ex-situ mangrove. PRPM sendiri adalah sebuah konsep yang menggabungkan antara restorasi, edukasi, dan wisata.

PRPM sekaligus berfungsi sebagai objek wisata edukatif karena para pengunjung dapat mempelajari beraneka ragam spesies flora dan fauna khas hutan mangrove di dalam kawasan PRPM tersebut. Fungsi lainnya adalah sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), konservasi keanekaragaman hayati, mitigasi perubahan iklim, serta daerah resapan air.

Saat meninjau pembangunan penataan kawasan pesisir pantai di Desa Ketapang (13 September 2019), Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Desa Ketapang akan direhabilitasi dan revitalisasi menjadi tempat wisata bahari dan wisata mangrove. Penataan lingkungan ini ditargetkan penuntasannya pada Desember 2020, seperti juga Desa Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga.

“Tentu saja, pemberdayaan pembangunan sarana ini diserahkan kepada masyarakat. Jadi, kepala desa, BPD, dan Bumdes harus bekerja bersama-sama dengan masyarakat. Poin paling pentingnya adalah masyarakat di sekitar sini harus merasakan manfaat dari perubahan wilayah atau kawasan Desa Ketapang ini,” ucapnya.

Dalam peninjauan itu, Bupati Tangerang didampingi Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Jaenudin mengatakan, rencana pembangunan Tangerang Mangrove Center ini sangat bermanfaat mengingat fungsi mangrove sebagai pelindung pantai, penyangga ekosistem, pemerangkap sedimen, tempat mencari makan dan berpijah fauna ekonomis penting, penahan intrusi air laut, penyaring emisi karbon, bahan pangan, bahan obat-obatan, serta destinasi wisata.

Ekosistem mangrove saat ini terancam degradasi, baik akibat faktor alam maupun faktor manusia, sehingga luas ekosistem mangrove makin berkurang dan keseimbangan fungsi ekosistemnya terganggu. Karena itu, perlu upaya meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi mangrove dan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan