DPRD Kota Serang Klaim RAPBD 2020 Pro-Rakyat

Ramzy
7 Des 2019 18:46
2 menit membaca

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

SERANG (SBN) — DPRD Kota Serang mengeklaim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang tahun anggaran 2020 untuk saat ini pro terhadap rakyat. DPRD Kota Serang juga mengapresiasi rancangan dan usulan eksekutif atau Pemerintah kota Serang.

“Rancangan APBD sudah pro-rakyat. Saya apresiasi usulan dan rancangan dari eksekutif,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujianto saat diskusi Refleksi 1 Tahun “Aja Kendor” di halaman Disdukcapil Kota Serang, Kota Serang, Sabtu (7 Desember 2019).

Kita lihat kebutuhan dasar, sambungnya, pendidikan dianggarkan 300 miliar. Anggaran kesehatan juga menurutnya sangat luar biasa.

“Anggaran Kota Serang yang kecil, tapi memberikan anggaran untuk pelayanan dasar sebesar itu. Berarti, kebijakannya pro-rakyat,” ujarnya.

Tinggal masalah realisasinya nanti, Pujianto mengajak masyarakat untuk mengawal bersama eksekutif yang dipimpin Syafrudin dan Subadri Ushuludin.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan hal yang sama, yaitu RAPBD diprogram untuk kepentingan masyarakat.

“Pendidikan sudah melebihi instruksi Undang-undang, yaitu 30% yang seharusnya 20%. Kesehatan juga sama,” ujarnya.

Budi juga menyoroti perihal aset Kota Serang yang belum diserahkan sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Menurutnya, ini akan mempengaruhi efisiensi anggaran.

“Saya berharap, persoalan aset ini cepat diselesaikan karena jika aset sudah diserahkan, Pemkot Serang tidak perlu membangun atau menyewa gedung lagi dan anggaran yang ada bisa diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan