banner 468x60 banner 468x60

Secara Tertulis, Pemkab Tangerang Belum Tetapkan Angin Topan di Mauk Sebagai Bencana

Ramzy
13 Des 2019 17:44
KONTAK KAMI 0 439
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kabupaten Tangerang secara tertulis belum menetapkan peristiwa angin kencang yang melanda lima desa di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis, 12 Desember 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Mauk Arif Rachman Hakim saat dikonfirmasi oleh SuaraBantenNews. Arif mengatakan Pemkab Tangerang belum menentukan kejadian angin kencang ini masuk kategori bencana atau bukan.

“Kami masih menunggu hasil pendataan dari desa dan kecamatan,” ungkapnya, Jumat, 13 Desember 2019.

Arif menambahkan, secara lisan memang benar dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sudah menetapkan bahwa ini merupakan bencana. Karena, kata dia, rumah yang terdampak sudah lebih dari 100 unit rumah.

“Selain rumah warga, terdapat bangunan desa di Desa Banyuasin, musala, tempat usaha milik warga ikut terdampak,” pungkasnya.

Untuk bantuan, lanjut Arif, sudah banyak yang masuk baik dari BPBD, Dinas Sosial, KNPI, Pemuda Pancasila, komunitas dan organisasi masyarakat lainnya. Tenda sudah terpasang dua unit yaitu di Desa Tegal Kunir Lor dan Desa Tanjung Anom, masing-masing dilengkapi dengan dapur umum.

Ia mengatakan, dua tenda yang dipasang tersebut sudah mencukupi kapasitas pengungsi. Karena sebagian korban ada yang tinggal dirumah sodara mereka dan bahkan ada rumah yang diterjang angin masih layak untuk digunakan.

“BPBD pun sudah siap mendirikan jika ada penambahan tenda,” ujarnya.

Arif mengaku, untuk mobil logistik sudah siap namun belum difungsikan karena berdasarkan kesepakatan para kepala desa. Para petugas masih mampu mendistribusikan makanan tanpa menggunakan mobil logistik.

Untuk saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan logistik seperti makanan siap saji, perlengakapan mandi, dan pakaian. Di samping mereka berharap rekontruksi bangunan rumah agar segera bisa digunakan kembali.

“Selain memenuhi kebutuhan para pengungsi, kini pemerintah kecamatan masih fokus dengan pendataan dan verifikasi data untuk kita ajukan kepada pemerintah daerah agar secepatnya mendapat bantuan dari pemda,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan