Pasca Diratakan, Dewan dan Kadis LH Minta Warga Manfaatkan Lahan jadi Tempat Olahraga

Ramzy
16 Des 2019 15:29
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Kunjungi lokasi pembuangan sampah ilegal di Bantaran Sungai Cisadane, Kampung Kebon Miring, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangereng.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang meminta kepada warga setempat agar memanfaatkan lahan setelah diratakan dengan tanah.

“Lahan kosong ini bisa dimanfaatkan oleh warga seperti tempat untuk bermain futsal dan bola voli,” kata Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, Senin, 16 Desember 2019.

Baca Juga : Nunggu Viral Dulu, DLHK Baru Bersihkan Sampah di Bantaran Sungai Cisadane

Ia menjelaskan, jika lahan ini digunakan untuk sarana olahraga. Maka, lanjutnya, masyarakat akan merasa malu saat hendak membuang sampah di lokasi bekas pembuangan sampah ini.

Senada dengan Anggota Komis IV DPRD Kabupaten Tangerang, Jayusman menyampaikan, pihaknya mendukung jika lokasi ini bekas pembungan sampah ilegal ini dijadikan sebagai sarana olahraga.

“Kami akan bantu sambungkan komunikasi dengan pihak desa dan kecamatan untuk mengalihfungsikan menjadi tempat bermain,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan