Polres Cilegon Rilis Kasus Sepanjang Tahun 2019: Total 589 Kasus

Ramzy
31 Des 2019 20:40
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Kepolisian Resor (Polres) Cilegon merilis data kasus sepanjang tahun 2019. Jumlah tindak pidana (JTP) yang masuk ke Polres Cilegon 589 kasus dengan kasus menonjol (kasjol) 443 kasus. sementara jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sebanyak 359 kasus dengan kasjol 217 kasus atau 61 persen. Tunggakan kasus yg belum diselesaikan sebanyak 230 kasus.

Data tersebut juga menyebutkan data tahun 2018 dengan JTP 653 kasus dengan kasus menonjol 487 dan JPTP 381 kasus kasjol 285 atau 55 persen dan tunggakan JPTP 272 kasus.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, kasus yang paling menonjol adalah pencurian kendaraan bermotor sebanyak 167 kasus, penyalahgunaan narkoba 96 kasus, pencurian dengan pemberatan 82 kasus, dan penggelapan 33 kasus.

“Ada juga penipuan atau kecurangan sejumlah 31 kasus dan pencurian biasa 21 kasus. Untuk kasus kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan anak ada 21 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada 6 kasus,” papar Yudhis, Selasa (31/12/19).

Sementara untuk kejahatan yang merugikan negara ia menyebut kasus HAKI 4 kasus, illegal logging nihil, dan illegal mining 4 kasus dalam proses, namun belum selesai. Masalah lingkungan hidup ada 2 kasus dan perlindungan konsumen 2 kasus, sementara korupsi ada 1 kasus dan hingga saat ini belum selesai.

“Total ada 589 kasus selama 2019,” tuturnya.

Untuk tahun 2020 nanti Polres Cilegon akan meningkatkan upaya preemtif dan preventif, mengingat 23 September mendatang akan ada Pilkada yang tahapannya telah dikeluarkan KPUD Cilegon. Preemtif dilakukan melalui deteksi dini dan sosialisasi, sementara preventif akan ada patroli di daerah-daerah rawan. Selain itu, kepolisian juga akan memantau atau patroli siber kegiatan medsos.

“Agar tidak ada isu SARA yang mengadu domba di Pilkada 2020. Kerjasama kita semua semoga dapat menciptakan kondusivitas,” ungkapnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan