Tenaga Honorer akan Dihapus, THL Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi

Joe
23 Jan 2020 20:53
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Pemerintah dan Komisi  II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat akan menghapus jenis pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan tenaga honorer dari instansi pemerintah. Penghapusan dilakukan secara bertahap hingga nantinya status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah hanya ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Saya berharap agar Pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut,” ujar salah seorang tenaga harian lepas (THL) yang enggan disebutkan namanya, Selasa, (21/1/20). Dia bekerja di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang.

Menurutnya, dengan ditiadakannya para pegawai honorer, nantinya akan menambah jumlah pengangguran di sejumlah daerah.

“Harapan saya, kalau pun itu jadi, kami berharap dari tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK,” katanya.

DPR dan Pemerintah telah sepakat akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintah. Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senin, 20 Januari 2020. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan