Menolak RUU Omnibus Law, Ribuan Buruh di Tangerang Sambangi Ibu Kota

Ramzy
30 Jan 2020 11:56
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Tak bosan para buruh terus bergejolak melakukan berjuanga dalam menolak RUU Omnibus Law yang dianggap dapat mengurangi kesejahteraan para buruh di kemudian hari.

Ribuan buruh asal Kabupaten Tangerang kini menyambangi Istana Negara Republik Indonesia di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2020.

Salah satu Koordinator Aksi, Herman mengatakan, aksi hari ini dilakukan oleh para buruh yang bekerja dan bergerak di bidang industri rokok tembakau makanan dan minuman (RTMM) sebanyak 500 orang dan buruh yang bergerak di bidang industri logam elektronik mesin (LEM) sekitar 500 orang.

“Jadi jika digabung se-Kabupaten Tangerang yang berangkat ke ibu kota berjumlah sekitar 1000 orang,” jelasnya.

Lanjut Herman, sekitar pukul 07.00 WIB, pihaknya bersama buruh lainnya bergerak dari Kabupaten Tangerang menuju Istana Presiden di Jakarta Pusat. Dalam aksi kali ini, lanjut dia, merupakan aksi gabungan dari berbagai buruh yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Dengan target peserta se-Jabodetabek sebanyak 20.000 buruh yang diharapkan bisa memadati Istana Negara,” ujarnya.

Adapun tuntutan aksi, kata dia, masih sama dengan aksi sebelumnya yaitu mengeluarkan masalah ketenagakerjaan pada RUU Omnibus Law. Karena, lanjutnya, banyak buruh yang masih ingin bertahan dan berpatokan pada UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan