Lukman Harun, Bacalon Independen Pertama yang Serahkan Suara Dukungan

Joe
19 Feb 2020 18:32
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Lukman Harun, bakal calon (bacalon) Wali Kota Cilegon menyerahkan surat suara dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Lukman menyerahkannya sekitar pukul 14.30 WIB ke KPU bersama tim pemenangannya, Rabu (19 Februari 2020).

“Tadi sudah kita saksikan bersama, diterima secara simbolik persyaratan calon wali kota dan wakil wali kota,” ujar Lukman usai penyerahan surat suara dukungan.

Lukman Harun yang juga pendiri Pondok Pesantren Al-Furqon Citangkil ini bersama wakilnya, Nasir, telah menyerahkan x surat suara dukungan sebanyak 29.200 surat suara. Selanjutnya, ia tinggal menunggu proses verifikasi administrasi. Untuk mengantisifasi terjadinya surat dukungan ganda, ia bersama tim telah menyiapkan surat dukungan cadangan.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi mengatakan akan melakukan penghitungan jumlah minimal dukungan dan sebaran, kemudian akan melihat penyesuaian data antara SILON (Aplikasi Pencalonan Pemilihan) dengan Formulir Model B.1-KWK Perseorangan. Jika sesuai, maka akan dilanjutkan ke proses verifikasi administrasi pada 27 Februari s.d. 26 Maret 2020.

“Hal-hal yang akan kita cek dalam proses verifikasi administrasi misalnya di tahap ke-2 setelah proses penghitungan syarat minimal dan sebaran terpenuhi, antara lain, kesesuaian data kependudukan, kemudian akan kita cek dari mulai NIK, nama, dan alamat, semua harus sesuai dengan posisi di mana dia mendukung,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan