Diduga Memeras Perusahaan Pengelolaan Limbah, 4 Orang yang Mengaku Wartawan Ditangkap

Joe
28 Feb 2020 19:29
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 4 orang atas dugaan pemerasan, Kamis (27 Februari 2020). Dalam melakukan tindak kejahatannya, mereka mengaku sebagai wartawan.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan para pelaku dibekuk sesaat setelah menerima uang dari manajemen perusahaan pengolahan limbah di sebuah kafe di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

“Awalnya, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp200 juta dan disepakati dengan terpaksa oleh korban sebesar Rp30 jua,” ujar AKBP Yudhis kepada wartawan, Jumat (28 Februari 2020).

Empat oknum yang mengaku wartawan tersebut dilaporkan atas dugaan pemerasan dengan modus ancaman publikasi berita negatif tentang PT Wastec Internasional yang berlokasi di Kawasan Industri Estate Cilegon (KIEC). Masing-masing pelaku berinisial EM, ST, AH, dan LH.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman kasus tersebut dengan barang bukti uang tunai Rp30 juta, tanda pengenal, dan kendaraan roda empat yang dibawa  pelaku. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan