Iuran BPJS Batal Naik, Warga Serang Bersyukur

Ramzy
10 Mar 2020 17:07
1 menit membaca

SERANG (SBN) – Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS. Keputusan itu mendapat komentar beragam dari masyarakat khususnya Kabupaten dan Kota Serang, Banten.

Misalnya Euis Umainah salah seorang yang telah menggunakan BPJS selama dua tahun. Selama dua bulan terakhir, ia membayar BPJS kelas II dengan kenaikan 100 persen dan jumlah anggota keluarga tiga orang.

“Udah dua kali bayar Rp330.000, kalau sebelumnya kan bertiga cuma sekitar Rp153.000,” ucapnya, Selasa, 10 Maret 2020.

Ia mengaku sudah mendengar kabar MA membatalkan kenaikan iuran BPJS di televisi. Ia mengaku bersyukur dan senang dengan keputusan tersebut.

“Ya mudah-mudahan aja tidak naik lagi. Sekarang banyak yang pindah dari kelas I dan II ke kelas III, karena bayarnya kan mahal,” katanya.

Sementara itu, Ade salah seorang warga Kota Serang mengaku juga senang dengan batalnya kenaikan iuran BPJS tersebut, karena menurutnya kenaikan kemaren sangat mengagetkan, dan juga memberatkan.

“Alhamdulillah kalau BPJS turun, karena kenaikan kemaren sangat memberatkan. Apalagi yang jumlah anggota keluarganya banyak kaya saya, ada 5. Kan berat,” katanya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan