Pembuang Sampah Ilegal di Cikupa Bakal Ditindak Tegas

Ramzy
10 Mar 2020 14:30
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Pembuangan sampah liar yang sudah berlangsung belasan tahun di Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang bakal ditindak tegas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Sekretaris DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi mengaku, hingga saat ini DLHK Kabupaten Tangerang belum pernah bertemu dengan pengelola kawasan Cikupa Mas. Sejak tahun 2017 akhir, kata Budi, DLHK telah melayangkan surat guna meminta konfirmasi atas penumpukan sampah di kawasan tersebut.

“Tapi surat tersebut tidak dihiraukan, ditandai dengan tidak ada jawabanya hingga saat ini,” kata Budi saat ditemui Suarabantennews.com di ruangannya, Selasa, 10 Maret 2020.

Menyikapi hal ini, lanjut Budi, pihaknya secepatnya bakal melayangkan surat berupa teguran kepada pihak pengelola Kawasan Cikupa Mas. Karena sebelumnya TIM UPT 3 pun sudah meninjau lokasi tersebut. Namun, kata dia, tidak mendapat respons yang baik.

“Secepatanya kita akan beri teguran, rencananya juga Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mau sidak kesana,” tuturnya.

Adapun target DLHK sendiri, lanjut Budi, akan menawarkan bekerjasama dengan pengelola kawasan dalam menanganan sampah disana, karena keberadaan sampah di sana dianggap sudah meresahkan masyarakat.

“Sampah yang memiliki nilai ekonomis bisa dipilah dan dimanfaatkan oleh warga setempat. Selebihnya dibuang ke TPA, sehingga tidak ada proses pembakaran,” jelasnya.

Menurutnya, yang menjadi permasalahan yaitu sampah yang tidak memilki nilai ekonomis ini dibakar, alias tidak dikelola secara baik. Sehingga, kata dia, tindakan ini dianggap melanggar aturan dalam penanganan dan pengelolaan sampah.

Budi menambahkan, sebenarnya pihak pengelola kawasan Cikupa Mas bisa berkerjasa sama dengan UPT Kebersihan untuk penanganan sampah disana. Lanjutnya, satu kali angkut sampah dengan truk hanya dikenai biaya retribusi sebesar Rp210.000.

“Usaha warga bisa terus berjalan dalam memanfaatkan sampah yang bernilai ekonomis. Kemudian sisanya tidak dibakar, tapi diangkut,” jelasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan