Motornya Mogok, Maling Motor di Belakang Kampus UNTIRTA Ditangkap Warga

Ramzy
17 Mar 2020 11:02
2 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) – Penjaga kontrakan di belakang kampus UNTIRTA Banten mengagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua orang pelaku. Rahmat dibantu penghuni kontrakan berhasil meringkus salah satu pelaku, Alfauzi (22). Sementara satu pelaku berhasil kabur.

Rahmat, salah seorang penjaga kos mengatakan, saat pelaku hendak kabur tiba-tiba motor pelaku mogok dan satu pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah membobol motor dan sudah ketahuan. Ketangkep karena motor pelaku mogok tidak bisa jalan. Jadi ketangkap dibantu sama penghuni kosan yang lain,” katanya, Senin, 16 Maret 2020.

Sementara itu, Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Sulriyanto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan seorang pemuda asal Kragilan, Kabupaten Serang atas nama Alfauzi (22) usai melakukan pencurian motor.

“Pelaku ada dua orang, namun satu orang yang melakukan pengambilan kendaraan dengan kunci letter T berhasil kabur. Alfauzi ini sebagai pengawas dari rekan kerjanya memantau dari kendaraan,” ujarnya.

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Scoppy warna cokelat putih. Selain itu, tim Polsek Cipocok Jaya juga akan bergerak untuk melakukan penangkapan kepada satu orang pelaku yang berhasil kabur.

“Tim akan bergerak mengarah kepada pelaku. Alamat juga sama di Kragilan, Kabupaten Serang,” ucapnya.

Sementata itu, menurut keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali di wilayah Serang. Kemudian motor hasil pencuriannya itu dibawa ke Lampung untuk dijual.

“Sudah tiga kali di wilayah Serang. Dibawa ke Lampung untuk dijual. Dijual dapet Rp2 juta dibagi dua,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan