Perangi Corona, Pemprov Banten Alihkan Anggaran Rp107 Miliar

Ramzy
26 Mar 2020 12:17
2 menit membaca

SERANG (SBN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus menggeser APBD untuk pencegahan dan penanganan pandemi corona stay covid-19. Jumlahnya pun terus bertambah hingga total nilainya mencapai Rp107 Miliar.

“Anggaran yang digeser untuk kebutuhan penanganan virus corona seluruhnya berjumlah Rp 107,76 miliar. Anggaran itu berasal dari empat OPD dan instansi Pemprov Banten,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti.

Adapun rinciannya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rp 20 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Rp 23,7 miliar. Selanjutnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 50 miliar dan dari kegiatan pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) senilai Rp 14 miliar.

“Dengan demikian, anggaran BTT (belanja tak terduga) yang sebelumnya Rp 45 miliar, kini setelah (pergeseran anggaran) menjadi Rp 152,7 miliar,” katanya.

Jenis kegiatan yang anggaran digeser bervariasi antara lain anggaran untuk pengadaan lahan di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang. Kemudian, alokasi bantuan sosial (bansos) tidak terencana, dan pos anggaran premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) layanan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta anggaran kegiatan pengelolaan bangunan kawasan strategis provinsi.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara mengatakan, pada tahun anggaran 2020 dana TT yang tersedia adalah senilai Rp45 miliar. Dari anggaran yang tersedia itu, sebagian sudah terpakai.

“Ini kita sudah salurkan. Pertama waktu awal tahun kita ada musibah longsor dan banjir bandang Rp2,49 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masih dari kejadian yang sama anggaran juga terpakai untuk pembangunan  jembatan. Pengajuan telah dilayangkam oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) senilai Rp29,4 miliar. Meski demikian, anggaran itu belum dicairkan karena ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu.

Selanjutnya terkait kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 dari Dinkes sudah mengajukan penggunaan dana TT. Sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pencairan senilai Rp10,065 miliar untuk keperluan sarpras dan tenaga kesehatan.

“Jadi total dari Rp45 miliar kita sudah keluarkan Rp41,94 miliar. Jadi masih ada tersisa Rp3,036 miliar yang bisa digunakan untuk bencana,” tutupnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan