2 Orang PDP RSUD Cilegon Dikirim ke RSU Banten

Joe
30 Mar 2020 17:52
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Plt. RSUD Kota Cilegon dr Arridna membenarkan, dua pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Kota Cilegon dirujuk ke RSU Banten, Senin (30 Maret 2020).

Sebelumnya, data sebaran virus korona yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada Munggu, 29 Maret 2020, menunjukkan ada 210 kasus OFP, 2 kasus PDP, 38 kasus OTG, dan 0 kasus positif. Data tersebut menunjukan kenaikan pada kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang pada Jumat, 27 Maret 2020: ODP 158 kasus, PDP 1 kasus.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi 2 pasien dalam pengawasan (PDP) itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr. Arriadna mengatakan sudah di kirim ke RSU Banten.

Namun, sampai berita ini diturunkan, SuaraBantenNews belum mendapatkan penjelasan mengenai penyebab dipindahkannya 2 PDP tersebut dari RSUD Cilegon ke RSU Banten. Plt. Direktur RSUD Cilegon dr. Arriadna belum memberikan jawaban.

Faturohmi Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon yang menangani bidang kesehatan terus meminta Dinas Kesehatan waspada dan tetap melakukan tindakan deteksi dini dengan semakin masifnya perkembangan wabah Covid-19 itu.

“Kita minta kesigapan pemerintah Kota Cilegon agar terus melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Kota Cilegon,” ujar Faturohmi.

Sebagai edukasi kepada masyarakat, untuk mengetahui istilah yang berhubungan dengan orang yang kemungkinan terpapar virus korona (seperti OBS, ODP, PDP, dan OTG) bisa dibaca pada tautan ini.

Yang penting diingat, baik OBS, ODP, PDP, maupun OTG belum tentu positif Covid-19. Semua harus melalui pemeriksaan laboratorium. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan