Sensus Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Ramzy
1 Apr 2020 10:31
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dampak penyebaran Covid-19, Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat memperpanjang masa pelayanan sensus penduduk online 2020. Berdasarkan jadwal sebelumnya SP Online berakhir pada, Selasa, 31 Maret 2020.

Namun kini diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Faizin membenarkan ikhwal perpanjangan SP Online tersebut.

Ia mengungkapkan, informasi yang didapat dari BPS Pusat terkait masa perpanjangan pelaksanaan sensus penduduk online ini.

Menurutnya, langkah tersebut sengaja guna membatasi kegiatan di luar rumah dan tatap muka, sehingga BPS menyesuaian atas imbauan pemerintah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Betul, SP (Sensus Penduduk) Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020,” kata Faizin, Rabu, 1 April 2020.

Ia menambahkan, progres capaian hasil sensus penduduk online yang berlangsung hingga 31 Maret 2020 ini, di Kabupaten Tangerang sudah mencapai 16,75 persen. Namun, kata Faizin, data tersebut masih belum lengkap dan masih ada kesalahan dalam pengisian.

“Adapun untuk verifikasi dan wawancara door to door, direncanakan berlangsung pada 1 September 2020,” tandasnya.

Faizin berharap, supaya masyarakat dapat memanfatkan imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dalam pengisian Sensus Penduduk Online tahun 2020 ini.

“Jangan menunggu sampai akhir jadwal pengisian. Seperti dua hari terakhir ini traffic di server kami penuh sampai nggak bisa diakses,” ungkapnya.

Masyarakat Kabupaten Tangerang harus mau berpartisipasi dan segera mengisi data kependudukannya melalui situs laman resmi BPS sensus.bps.go.id.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan