Terapkan Physical Distancing, Kalapas Cilegon Terbitkan SK Asimilasi Cegah Penyebaran Covid-19

Joe
1 Apr 2020 20:49
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Cilegon akan menerapkan jaga jarak (physical distancing) melalui program asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana. Upaya itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona di lingkungan lapas, mengingat kondisi yang sudah melebihi kapasitas (overcrowded).

Masjuno, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Cilegon, mengatakan hal tersebut merupakan langkah pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 yang terus meningkat dengan mencegah semaksimal mungkin aktivitas kerumunan sekaligus tindak lanjut keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak.

“Ini upaya meminimalisir dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Lapas Cilegon, juga untuk mengurangi overcrowding yang selama ini menjadi situasi kritis yang dialami lapas,” ujar Kalapas, Rabu (1 April 2020).

Pembebasan melalui asimilasi dan integrasi luar biasa akan diberikan kepada 200 narapidana secara bertahap. 34 narapidana akan mendapatkannya pada tahap pertama, namun tentunya bagi yang memenuhi persyaratan sesuai aturan Permenkumham.

Syarat-syarat tersebut, kata Masjuno, antara lain, narapidana yang 2/3 (dua pertiga)masa pidananya jatuh sampai 31 Desember 2020 dan anak yang 1/2 (setengah) masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.

“Khusus pembimbingan dan pengawasan asimilasi integrasi ini dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selain itu, laporan pembimbingan dan pengawasan dilakukan secara daring. Kita akan berikan kepada 34 narapidana di tahap awal,” tandas Juno.

Surat keputusan asimilasi itu diterbitkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Cilegon.

Pembebasan anak melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) dilakukan dengan mekanisme yang kurang lebih sama dengan asimilasi. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan