Larangan Mudik, 161 Kendaraan di Kabupaten Tangerang Diputarbalikkan

Ramzy
28 Apr 2020 12:56
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Di hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat yang diselenggarakan jajaran Polresta Tangerang. Sebanyak 161 kendaraan berhasil dibalik-kanankan. Hal ini diungkapkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang, IPTU I Made Artana.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang terkumpul selama empat hari berlangsungnya operasi ketupat. Jajaran Polresta Tangerang berhasil memutarbalikkan 161 kendaraan yang diketahui akan melakukan mudik.

“Kendaraan jenis bus umum 55 unit, mini bus 24 unit, R4 Pribadi 31 unit, dan sepeda motor 51 unit,” ujarnya kepada SuaraBantenNews, Selasa 28 April 2020.

Ia menjelaskan, bagi kendaraan dari Tol Jakarta-Merak dialihkan ke jalur arteri, akhirnya para pengendara lebih banyak menggunakan jalur arteri di Jalan Raya Serang. Sebagian sudah ada yang diputarbalik-kanan di Bitung, namun mereka banyak yang lolos.

“Dari 4 pos, yang betul-betul menjaring yakni di Pos Citra. Karena pos yang bersentuhan langsung bagi kendaraan dari Tangerang dan Jakarta,” pungkasnya.

Menurutnya, sejak hari pertama berlangsung operasi ketupat ini, terpantau berjalan cukup baik. Saat diminta putar-balik, tidak ada perlawanan baik dari pengendara dan penumpang kendaraan itu sendiri. Mayoritas mereka sudah pahan, karena sebelumnya telah dilakukan sosisalisasi terkait larangan mudik.

“Ketika penyekatan berlangsung, tidak ada perlawanan dan mereka memahami. Kita juga menyampaikannya secara persuasif dan humanis,” tuturnya.

Diketahui, dari 4 pos terdiri 12 personil yang berjaga secara bergantian dibagi dua shift dan stand by selama 24 jam. Berdasarkan pantauan, mayoritas kendaraan yang diputar-balikkan mobil yang berasal dari luar daerah, seperti bus yang mengarah ke Sumatera.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan