Waktu Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang Ditambah 14 Hari

Ramzy
28 Apr 2020 13:50
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan. Hasilnya akan ada penambahan durasi waktu selama dua pekan.

Diketahui pelaksanaa PSBB di Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan sejak 18 April 2020 – 3 Mei 2020. Namun dalam hal ini, rencanya akan ada penambahan waktu selama 14 hari, sehingga berlangsung sampai 17 Mei 2020.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kestra Pemkab Tangerang, Hery Haryanto mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama. Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang rencananya akan ada penambahan selama 14 hari.

“Dari hasil evaluasi, mengarah kepada ada penambahan waktu PSBB. Analisis sementara dua minggu,” ujarnya kepada SuaraBantenNews melalui pesan WhatApp, Selasa, 28 April 2020.

Ia menambahkan, alasan rencana perpanjangan pelaksanaan PSBB ini dilakukan atas dasar banyaknya pertimbangan. Namun, lanjut Hery, pihaknya masih enggan menjelaskan alasan tersebut secara gamblang.

“Hasil evaluasi, alasannya banyak,” singkat Hery.

Perlu diketahui, selama tujuh hari pertama Pemkab Tangerang belum memutuskan untuk penerapan sanksi bagi pelanggar PSBB. Selama tujuh hari itu, Pemkab Tangerang bersama stakeholder lainnya gencar melakukan sosialisasi PSBB ke masyarakat.

Pada pelaksanaan PSBB selanjutnya, akan menerapkan sanksi tegas bagi para pelanggar. Namun hingga saat ini sanksi tegas tersebut masih belum diberikan kepada pelanggar. Adapun pelanggar hanya diberi sanksi dalam bentuk teguran.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan