Kasus PKH di Desa Bakung Kronjo, Kadinsos : Biar Kepolisian yang Menuntaskan

Ramzy
30 Apr 2020 17:05
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Soal dugaan kasus penyelewengan program PKH dan BPNT di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyerahkan seluruh kewenangan kepada satuan kepolisian dan unsur lainnya untuk menuntaskan.

“Serahkan semuanya kepada pihak kepolisian karena kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tangerang,” ujarnya saat ditemui SuaraBantenNews, Kamis, 30 April 2020.

Ia mengaku, selama ini dirinya belum menerima laporan langsung dari warga. Melainkan baru hanya melalui Koordinator pendamping PKH di tingkat Kabupaten Tangerang. Menurutnya, warga Desa Bakung diminta untuk mencetak rekening koran pada buku tabungan untuk mengetahui banyak transaksi yang berlangsung.

“Setelah itu sampaikan kepada kami dengan menyertakan kartunya,” kata Ujat.

BACA JUGA : Penerima Program PKH di Desa Bakung Kronjo Temukan Transaksi pada Buku Tabungan

Ia menambahkan, dengan hal itu, tentu akan sangat mudah dilacak, cukup dengan menyertakan nama penerima dan NIK pada keluarga Penerima Manfaat. Baru akan diketahui di sistem untuk mengetahui proses tracing pencairannya.

“Kalau warga menerima buku dan belum ada pencairan, itu berarti ada yang salah,” tuturnya.

BACA JUGA : Kisruh PKH di Desa Bakung Kronjo, Berujung Pada Ranah Kepolisian

Menurutnya, pelaku harus dicari dan pasti nanti juga bakal ketahuan siapa yang memegang buku tersebut. Buku tabungan yang diberikan dari pemerintah pusat melalui BRI harus diterima dan dipegang oleh KPM.

“Sekarang kan yang sedang jadi sorotan adalah pendamping. Namun dimungkinkan juga ada pihak lain,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan