Pengurus BIAK Bagikan Masker Standar Kesehatan kepada Pengguna Jalan

Joe
30 Apr 2020 20:28
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Sejumlah pengurus Barisan Independen Antikorupsi (BIAK) membagikan masker standar kesehatan kepada para pengendara yang melintas di kawasan lampu merah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (30 April 2020).

“Hari ini kami turun ke jalan membagikan sekitar 300-an lembar masker ke warga yang melintas di lampu merah Bojong- Tigaraksa,” ungkap Ketua Umum BIAK Abdul Rafid di lokasi petang tadi.

Menurutnya, aksi sosial pembagian masker kain standar kesehatan ini dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus mematikan asal Wuhan, Cina, yang sedang mewabah di Indonesia dan seluruh dunia.

Untuk itu, pemerintah menganjurkan kepada seluruh elemen masyarakat agar menggunakan masker dan menjaga jarak aman ketika keluar rumah.

“Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, kami merasa terpanggil untuk membantu warga, tentunya sesuai dengan kemampuan. Saat aksi tadi, ternyata masih banyak warga yang belum menggunakan masker,” ucapnya. (Pan/Drk)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan