HMI Serang Sebut Langkah Gubernur Terhadap Bank Banten Patut Dicurigai

Ramzy
6 Mei 2020 14:19
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti peminjaman sebesar Rp800 miliar yang dilakukan Pemprov Banten ke Bank Bjb dan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank milik Jawa Barat tersebut.

“Langkah bubernur patut dicurigai. Lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melihat persoalan ini. Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank Bjb sampai pengajuan pinjaman,” ujar Ketua Umum HMI cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2020.

Menurutnya, keterlibatan KPK dalam proses pengawalan kegiatan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19. Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum.

“Bank Banten dalam proses pembentukkan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp800 miliar. KPK harus hadir,” katanya.

Alasan Faisal diperkuat, dengan beberapa statemen dari DPRD Banten yang mengaku kaget dengan rencana peminjaman uang ke Bank bjb. Terlebih, pinjaman tersebut tanpa bunga. Bank, kata Faisal merupakan lembaga keuangan berbasis bisnis to bisnis tak mungkin memberikan pinjaman tanpa keuntungan.

“Beberapa waktu lalu, lembaga sekelas DPRD pun kaget dengan rencana ini. Ada apa?,” terangnya.

Mahasiswa jurusan Sosiologi FKIP Untirta itu mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan gubernur dan wakil gubernur Banten belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti memberikan kucuran bantuan ke Bank Banten.

“Setahu saya, pak Wahidin dan pak Andhika belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba mau menjadi penyelamat. Kan semua bertanya-bertanya,” tegasnya.

Faisal pun meminta agar DPRD Banten tak diam dan duduk manis, terlebih meratapi langkah-langkah pemprov Banten. Menurutnya, setiap proses pemindahan hingga peminjaman harus transparan.

“Dewan jangan hanya diam. Di sini tunjukkan peran fungsi DPRD yang melekat. Gunakan hak interplasi,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan