Bansos Tidak Tepat Sasaran, Ini Kata Camat Tigaraksa

Ramzy
20 Mei 2020 16:10
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Camat Tigaraksa, Rahyuni memerintah kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kecamatan Tigaraksa agar melakukan musyawarah. Hal ini bertujuan agar memverifikasi data bantuan sosial Covid-19 yang tidak tepat sasaran.

Rahyuni mengatakan, bahwa perubahan data penerima bantuan baik dari pemerintah pusat dan daerah bisa dilakukan melalui musyawarah yang dilakukan di tingkat desa (Musdes) atau kelurahan.

“Bupati pun sudah memberi imbauan dan saya juga sudah sampaikan kepada seluruh desa dan lurah melalui grup WhatsApp,” ujarnya, Rabu 20 Mei 2020.

Ia menambahkan, dengan adanya Covid-19, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menggulirkan bantuan berupa perluasan BPNT yang diserahkan melalui BNI dan BLT melalui kantor pos. Keinginan pemerintah pusat yaitu ingin membantu warganya secepat mungkin, mereka menggunakan data dari DTKS pusat.

“Data itu adalah data yang ada di tahun 2015, jadi bukan kita yang menggulirkan. Jadi pemerintah menggunakan data yang ada di tahun 2015,” ucapnya.

Disamping itu, kata Rahyuni, itu juga merupakan data yang dihasilkan dari BPS Kabupaten Tangerang. Jadi kalaupun bantuan dari pusat, jika dianggap tidak tepat sasaran bisa dimungkinkan. Maka untuk mengatasinya dilakukan musyawarah di tingkat desa yang dihadiri oleh BPD dan unsur terkait.

“Jika dianggap tidak tepat sasaran, maka bisa dialihkan kepada warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bagi yang belum kebagian bantuan dari pemerintah pusat masih ada bantuan dari pemerintah daerah baik kabupaten dan provinsi. Untuk bantuan dari pemerintah daerah datanya diperoleh dari RT dan RW, hingga saat ini bantuan tersebut masih belum turun.

“Belum ada lauching dan proses saat ini masih dalam percetakan buku tabungannya di Bank BRI,” kata Rahyuni.

Perlu diketahui, karena saat itu pendataannya terlalu cepat, tekadang operator di tingkat desa mencantumkan NIK penerima bantuan tidak lengkap. Padahal, NIK itu untuk diusulkan agar mendapat bantuan pertama kali dilakukan oleh dinas sosial yang diverifikasi oleh Disdukcapil.

“Jika NIK-nya tidak sesuai maka bantuannya juga akan tergugurkan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan